Dalam rangka pengenalan peraturan kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Guru di lingkungan Kota metro, BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia) Kota Metro mengadakan Sosialisasi Peraturan Kepegawaian PNS Guru di SMPN 1 Metro.
Kegiatan ini berlangsung pada rabu, 22 September 2021 dan dihadiri oleh Wakil Walikota Metro, Kepala BKPSDM, plt. Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah, dan Guru SMPN 1 Metro.
Dalam kegiatan ini dijabarkan berbagai macam perturan PNS guru dan undang-undang pendukung peraturan. Selain itu juga dijabarkan sosialisasi program induksi guru pemula Program Induksi bagi guru pemula yang meliputi kegiatan orientasi, pelatihan di tempat kerja, pengembangan dan praktik pemecahan berbagai permasalahan dalam proses pembelajaran dan bimbingan konseling bagi guru pemula di tempat tugasnya.
Sosialisasi ini bertujuan agar guru dapat memahami tugas dan kewajibannya sebagai pendidik dengan baik dan diharapkan dapat melaksanakan kewajiban tersebut dengan penuh tanggung jawab.
Maju terus terus pendidikan Indonesia
Salam, SMPN 1 Metro.